Pengabdian Masyarakat 18-20 Agustus 2022

“Penyuluhan Sertifikasi Halal UMK, Pembuatan NIB dan PIRT dalam Rangka Pengajuan Sertifikasi Halal Self Declare

Jakarta. Halal (Arab: حلال‎, ḥalāl; “diperbolehkan”) adalah segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan, dalam agama Islam. Halal menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha yang menyediakan bahan konsumsi bagi masyarakat. Sejalan dengan perkembangan teknologi, sistem penjaminan produk halal tidak cukup hanya dengan klaim kehalalan secara sepihak. Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah dan sosial, dosen program studi kimia melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tujuan memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada pelaku usaha dalam mengajukan sertifikat halal.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat dilaksanakan di Pulau Pramuka, Kab. Kepulauan Seribu pada tanggal 18 – 20 Agustus 2022. Pulau Pramuka merupakan pusat pemerintahan Kab. Kepulauan Seribu dan salah satu tujuan wisata yang dekat dengan DKI Jakarta. Kepulauan Seribu menjadi wilayah yang potensial untuk dijadikan objek wisata halal. Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendukung kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan wajib sertifikasi halal untuk semua produk yang beredar pada tahun 2024.

Pengabdian masyarakat menargetkan pada pelaku usaha pada bidang kuliner yang dapat memperoleh sertifikat secara gratis melalui skema self declare. Penyuluhan meliputi pendaftaran legalitas usaha melalui OSS, menyusun dokumen Sistem Jaminan Produk Halal, mengajukan sertifikat halal, dan kunjungan ke salah satu pelaku usaha.

Dengan adanya kegiatan pengabdian masyarakat ini, diharapkan meningkatkan antusias pelaku usaha dalam mensertifikasi halal produknya. Selain sebagai usaha menjaga kepentingan masyarakat, adanya sertifikasi halal merupakan nilai tambah yang esensial dalam produk. Hal ini mengingat karakter masyarakat Indonesia yang sangat agamis. (AFT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *