KATALIS 3: “NIKAH MUDA: BERKAH ATAU BENCANA?”

Jakarta. Departemen Rohis (HIMKA) telah menyelenggarakan katalis ketiga dengan tema “Nikah Muda: Berkah atau Bencana?” yang dilaksanakan pada hari Jumat, 15 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB hingga 17.45 WIB. Acara ini mengundang pemateri yaitu Ustadz Ramdhan Fajri yang merupakan founder of @yukngajiid, @ngefast, dan @qoliel.

Acara dimulai pada pukul 16.10 WIB dengan pembukaan yang disampaikan oleh M. Akbar Rizki Al-Fadhilah selaku Master of Ceremony (MC), kemudian pembacaan ayat suci al quran yang dibacakan oleh Lina Meilani. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Rafi wakil presiden HIMKA dan bapak Dr. La Ode Sumarlin, M.Si. selaku Ketua Program Studi Kimia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam ceramahnya, Ustadz Ramdhan Fajrimembahas tentang salah satu ibadah itu menikah. Allah menekankan tentang pernikahan dan juga Allah telah menjelaskan dalam surah Ar-Rum ayat 32. Pengertian nikah merupakan ibadah untuk menyempurnakan separuh agama, menikah juga termasuk sunnah Rasulullah. Dengan pernikahan juga banyak hal yang sebelumnya haram menjadi halal, tetapi ada hal yang harus dipersiapkan sebelum menikah seperti butuh persiapan ilmu dan niatkan menikah karena Allah (ibadah) karena sejatinya cinta yang hakiki bukan hanya untuk dunia tetapi hingga akhirat.

Setelah semua materi tersampaikan, dilakukan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Shava Fitrah Sahaja selaku moderator. Pada sesi ini, para audiens sangat antuasias bertanya kepada pemateri dan terjawab beberapa pertayaan dengan jawaban yang menginspirasi. Acara diakhiri oleh pembacaan doa yang dibacakan oleh Afifah Rizki Aulia. Kemudian sesi dokumentasi oleh Nur Syifa Ninda Alfani. Acara telah berakhir pada pukul 17.45 WIB. Semoga apa yang telah di sampaikan oleh Ustadz Ramdhan Fajri dapat menjadi motivasi untuk diri kita sendiri dalam mempersiapkan pernikahan yang matang di kemudian hari dengan berbekal ilmu. (AFT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *