Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal UMK P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Menuju WHO 2026: Bersama Mewujudkan UMK Berkualitas

Jakarta, 11 Juli 2026 – Pusat Pengkajian, Penelitian, dan Jaminan Produk Halal (P3JPH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal UMK P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Menuju WHO 2026 pada Sabtu, 11 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–15.00 WIB di Aula Diorama Harun Nasution UIN Jakarta ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan daya saing produk sekaligus mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Sandra Hermanto, M.Si. selaku Direktur Eksekutif P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus dosen Program Studi Kimia, Bapak Marno selaku Pimpinan PT Pegadaian Cabang Ciputat, Dr. Sri Yadial Chalid, M.Si, Nurhasni, M.Si, Dr. Siti Nurbayti, M.Si selaku dosen kimia, para pelaku UMK, mahasiswa kimia, serta para pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Acara diawali dengan sambutan Ketua Pelaksana yang menyampaikan tujuan penyelenggaraan kegiatan sebagai upaya mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui program sosialisasi dan pendampingan. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Bapak Marno selaku Pimpinan PT Pegadaian Cabang Ciputat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan komitmen PT Pegadaian dalam mendukung pemberdayaan pelaku UMK melalui program fasilitasi sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk usaha.

Dr. Sandra Hermanto, M.Si. selaku Direktur Eksekutif P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan sambutannya sekaligus menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, tetapi juga menjadi strategi penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar bagi pelaku UMK. Beliau juga menyampaikan bahwa hingga saat ini P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah berhasil mendampingi lebih dari 14.000 pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat halal. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan UMK Halal Fest 2026 oleh Dr. Sandra Hermanto, M.Si. serta penayangan video edukasi mengenai implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Pada sesi seminar, Dr. Sandra Hermanto, M.Si. menyampaikan materi mengenai kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, urgensi sertifikasi halal bagi pelaku UMK, serta mekanisme pengajuan sertifikasi halal melalui skema Self Declare. Beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi halal mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta berbagai regulasi pendukungnya. Skema Self Declare diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria tertentu dengan proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi SiHalal. Dalam proses tersebut, pelaku usaha perlu menyiapkan berbagai dokumen, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), data penyelia halal, daftar bahan baku, foto produk, dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta uraian proses produksi halal. Selain itu, beliau menekankan pentingnya memastikan seluruh bahan yang digunakan memiliki status kehalalan yang jelas dan proses produksi terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan sertifikasi halal. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta.

Acara dilanjutkan dengan sesi presentasi oleh Bapak Saiful selaku perwakilan PT pegadaian. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan mengenai pentingnya investasi emas sebagai salah satu bentuk investasi yang aman, mudah dijangkau, dan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat dalam merencanakan keuangan di masa depan. Penyampaian presentasi diikuti dengan sesi diskusi oleh para peserta dan narasumber yang berlangsung interaktif. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendampingan sertifikasi halal secara langsung bersama para Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Pada sesi ini, peserta memperoleh bimbingan dalam pengisian data usaha, pengecekan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan penggunaan aplikasi SiHalal, penyusunan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta konsultasi mengenai kelengkapan persyaratan sertifikasi halal sesuai dengan jenis produk yang dimiliki.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal UMK P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Menuju WHO 2026, diharapkan semakin banyak pelaku UMK yang memahami pentingnya sertifikasi halal, siap menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, serta mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, PT Pegadaian, pemerintah, dan para pelaku usaha dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang unggul dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *