Menuju FST yang Mandiri Berskala Internasional

Jakarta. Rapat kerja tahunan Fakultas Sains dan Teknologi bertempat di Hotel Kristal Jakarta, berlangsung selama 3 hari. Kegiatan yang dimulai pada tanggal 29 Mei 2024 ini dihadiri oleh Dekanat, KaPLT, KaProdi, Sekprodi, serta perwakilan dosen dari setiap program studi juga tenaga kependidikan.

Beberapa pakar hadir mengisi kegiatan raker, diantaranya Prof. Dr. Ir. Zainul Hasibuan, MLS., guru besar Universitas Indonesia yang hadir dihari pertama. Beliau memaparkan mengenai standar kemandirian world class university. Kemudian Prof. Ahmad Zainul Hamdi selaku Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kemenag RI, yang membuka acara secara resmi. Dr. Ahmad Yani, S.TP., M.Si, sebagai wakil kepala pusat kewirausahaan IPB, juga turut memberikan materi dihari kedua, mengenai kerjasama.

Gambar 1. Pemaparan materi oleh Prof. Zainul (Tengah), didampingi Dekan FST Husni Teja S, Ph. D (kanan) dan moderator acara Nurmaya Arofah, M.Si (kiri)

Gambar 2. Penyerahan souvenir dari wakil dekan FST bidang akademik Dr. La Ode Sumarlin (kanan) kepada Dr. Ahmad Yani, M.Si (kiri)

Seluruh peserta raker yang hadir dibagi kedalam lima komisi, meliputi beberapa bidang diantaranya (I) rencana dan strategi FST, (II) digitalisasi asset, (III) penelitian, (IV) kerjasama dan (V) quality assurance dan strategi akademik. Rapat komisi dipimpin oleh para ketua komisi.

Perumusan hasil diskusi setiap komisi berlangsung kondusif selama kurang lebih dua jam. Komisi I merupakan bidang rencana dan strategi dari Fakultas Sains dan Teknologi. Bidang ini mencanangkan berbagai rencana berdasarkan hasil analisis SWOT untuk pengembangan keilmuan dan kebutuhan masyarakat, sehingga visi misi FST dapat tercapai.

Gambar 3 Pemaparan hasil diskusi komisi

Komisi II membahas agenda digitalisasi asset diantaranya persiapan penggunaan LMS (learning management system) dan eSEMESTA untuk memonitoring kegiatan mahasiswa khususnya dalam bidang pendidikan dan pembelajaran. Pengembangan aplikasi membutuhkan penerapan bertahap hingga kelak LMS juga diharapkan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan seperti MBKM, bisnis serta akses eksternal lainnya.

Komisi III merupakan bidang penelitian yang memaparkan berbagai rencana kolaborasi antar program studi diantaranya smart urban farming, waste and renewable energy, transformasi digital, reklamasi pascatambang serta kandidat produk food dan halal.

Bidang Kerjasama, Komisi IV, menjelaskan roadmap kerjasama dibeberapa bidang seperti industri, instansi pendidikan, pemerintah, alumni juga pemanfatan inkubasi bisnis baik skala nasional maupun internasional. Agar terimplementasi pengembangan kerjasama yang bersifat sistematik dan berkesinambungan, maka perlu ada pedoman pengembangan kerjasama dalam menciptakan jejaring mitra kerjasama yang dapat digunakan oleh semua pihak yang akan melakukan kerja sama. Pedoman ini digunakan agar proses pengembangan kerjasama dapat dilakukan secara akuntabel, terarah sesuai kebijakan fakultas.

Sebagai penutup, Komisi V bidang Quality Assurance (QA) dan strategi akademik menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi harus mematuhi standar akademik yang ditetapkan oleh badan pengawas pendidikan dan lembaga akreditasi. Memastikan kualitas program akademik melalui proses Quality Assurance (QA) adalah suatu keharusan untuk memenuhi standar ini. Salah satu standar tersebut adalah PEMUTU (pemantauan, evaluasi & penjaminan mutu PT/PS) merupakan portal mekanisme perpanjangan akreditasi yang dilaksanakan sebagai amanat dari Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi di fasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. 

Dengan paparan kelima komisi tersebut, diharapakan Fakultas Sains dan Teknologi dapat menapaki langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memastikan kepatuhan terhadap standar akademik, serta merespons perubahan-perubahan dalam industri dan kebutuhan mahasiswa. [YNA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *